Loading…
Pendaftaran Akun pada Aplikasi Bebeli dengan syarat : Pelaku Usaha Mikro Berdomisili Di Kabupaten Bekasi, Memiliki NIB dengan Kategori Usaha Mikro dan sudah terdaftar pada SIMPUM Cek Kode Kelas HKI https://skm.dgip.go.id/

Berita dan Informasi

Pendampingan Wirausaha Pemula Kecamatan di Cikarang Selatan

Oleh Admin - Rizky Triyanto • 06 Jun 2024 - 03:44:21

Dalam rangka mendukung pengembangan usaha mikro di wilayahnya, Kecamatan Cikarang Selatan melaksanakan program Pendampingan Wirausaha Pemula. Program ini dirancang untuk memberikan pemahaman dan keterampilan praktis bagi para wirausaha baru, dengan fokus utama pada pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan pendaftaran di website Sistem Informasi Manajemen Pemberdayaan Usaha Mikro (SIMPUM).

Acara yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Cikarang Selatan ini dihadiri oleh sekitar 50 peserta, terdiri dari wirausaha pemula, pelaku usaha kecil, serta masyarakat umum yang memiliki minat untuk memulai usaha. Program ini diselenggarakan bekerja sama dengan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Bekasi, dengan menghadirkan sejumlah narasumber dari praktisi bisnis dan konsultan usaha.

Dalam sambutannya, Camat Cikarang Selatan, Bapak Ahmad Hidayat, menekankan pentingnya legalitas usaha dan pemanfaatan teknologi informasi untuk pengembangan usaha mikro. "Kami berharap program pendampingan ini dapat membantu wirausaha pemula dalam mengatasi berbagai kendala yang mereka hadapi. Pembuatan NIB sangat penting untuk legalitas usaha, sedangkan pendaftaran di website SIMPUM akan memberikan akses kepada informasi dan pendampingan yang berkelanjutan," ujar Ahmad Hidayat.

Proses Pembuatan NIB

Sesi pertama dari kegiatan pendampingan ini difokuskan pada pembuatan NIB. Peserta diberikan penjelasan mengenai pentingnya memiliki NIB sebagai identitas resmi usaha yang diakui oleh pemerintah. NIB juga merupakan syarat untuk mengakses berbagai fasilitas dan bantuan pemerintah.

Petugas dari Dinas Koperasi dan UKM memandu para peserta dalam proses pengisian formulir pendaftaran NIB melalui sistem OSS (Online Single Submission). Dengan pendampingan ini, diharapkan para wirausaha dapat lebih mudah dan cepat dalam memperoleh NIB.

Pendaftaran Website SIMPUM

Pada sesi kedua, pendampingan difokuskan pada pendaftaran di website SIMPUM. Website SIMPUM merupakan platform yang dirancang untuk menyediakan informasi dan layanan pendampingan usaha mikro secara online. Melalui website ini, wirausaha dapat mengakses berbagai materi pelatihan, informasi pasar, serta bimbingan dari mentor bisnis.

Para peserta diajarkan cara mendaftar dan mengelola akun di website SIMPUM. Mereka juga mendapatkan tips tentang cara memaksimalkan penggunaan platform tersebut untuk pengembangan usaha.

Ibu Rina, salah satu peserta yang merupakan pengusaha kuliner lokal, menyampaikan kegembiraannya mengikuti program ini. "Saya sangat terbantu dengan adanya pendampingan ini. Sebelumnya, saya kesulitan mengurus NIB sendiri, tetapi sekarang sudah punya NIB dan juga tahu cara menggunakan SIMPUM. Semoga usaha saya bisa berkembang lebih baik lagi," ujarnya dengan penuh semangat.

Program Pendampingan Wirausaha Pemula ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kecamatan Cikarang Selatan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan sektor usaha mikro. Diharapkan, ke depannya semakin banyak wirausaha yang dapat berpartisipasi dan merasakan manfaat dari program ini.