Loading…
UMKM StartUp Competition 2026 https://forms.gle/EUyr5g1DR5otD7x87Pendaftaran Akun pada Aplikasi Bebeli dengan syarat : Pelaku Usaha Mikro Berdomisili Di Kabupaten Bekasi, Memiliki NIB dengan Kategori Usaha Mikro dan sudah terdaftar pada SIMPUM Cek Kode Kelas HKI https://skm.dgip.go.id/

Berita dan Informasi

RENSTRA 2025-2029 DINKOPUKM

Oleh RT • 29 Jul 2026 - 05:66:58

RENSTRA DINAS KOPERASI UKМ КАВ. ВEKASI 2025-2029 KАТА PENGANTAR Dengan rahmat Allah SWT, Rencana Strategis (Renstra) Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Bekasi Tahun 2025-2029 telah dapat diselesaikan sebagai kewajiban yang diamanatkan secara rutin setiap lima tahun setelah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bekasi disusun. Renstra ini merupakan acuan utama bagi Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Bekasi untuk melaksanakan program pembangunan urusan pemerintahan bidang Koperasi dan Usaha Mikro selama 2025-2029 dalam mendukung pembangunan Kabupaten Bekasi. Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) ini berpedoman pada tugas pokok dan fungsi serta kewenangan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Bekasi dan memperhatikan target-target nasional yang tertuang dalam Penyelarasan Program Prioritas Nasional dalam RPJMN serta mempertimbangkan Rencana strategis yang disusun oleh kementerian terkait di pusat, dalam hal ini Kementerian Koperasi dan Kementerian UMKM dan di daerah yaitu Rencana Strategis Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat. Tujuan dan Sasaran pembangunan sektor Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Bekasi Tahun 2025-2029 ini tidak mungkin tercapai tanpa dukungan seluruh pemangku kepentingan terkait, oleh karena itu diperlukan partisipasi dan dukungan seluruh elemen masyarakat dalam mensukseskan program dan kegiatan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah. Akhirnya, semoga Renstra Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Bekasi Tahun 2025-2029 ini dapat menjadi pedoman bagi para pelaksana dilingkungan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Bekasi dalam melakukan tugasnya.